News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Abu Bakar Ba'asyir Akan Mengambil Sikap jika Pembebasan Tidak Terlaksana

Editor: Yulita Futty Hapsari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir telah mengusulkan agar pembebasannya dilakukan di hari Rabu, 23 Januari 2019.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui pembebasan tanpa syarat untuk terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, dengan alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan.

"Kalau kami mengusulkan Rabu. Sekali lagi, kami mengusulkan Rabu keluar. Kami mempersiapkan Rabu," kata kuasa hukum Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, di Kantor Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Menurutnya, hal itu sejalan dengan janji yang diungkapkan penasihat hukum pribadi Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra, agar proses pembebasan dapat selesai pada minggu ini.

Mahendradatta mengungkapkan, jika janji itu tidak terlaksana, pihaknya akan mengambil sikap.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini