Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Eddy Kusuma Wijaya menilai wajar apabila Australia melakukan protes terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Hal itu dikarenakan Baasyir menjadi mastermind peledakan bom di Bali yang mayoritas korban berasal dari negeri kanguru tersebut.
"Korban Bom Bali yang korbannya waktu itu kan cukup besar menghancurkan 2 kafe besar. Korbannya melebihi 200 orang yang paling banyak jadi korban waktu itu adalah Australia. Ya wajar sih mereka melakukan suatu kriitk atau protes atas keputusan itu karena warga negaranya paling banyak jadi korban," kata Eddy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Baca: Maskapai Pesawat dengan Pramugari Berbikini Masuk Indonesia Maret 2019, Disinyalir Akan Tuai Polemik
Meski begitu, Eddy mengatakan Australia harus menghormati keputusan terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir tersebut.
"Tapi keputusan itu bukan keputusan Australia tapi itu berdasarkan hukum Indonesia. Wajar-wajar saja pemerintah Indonesia memainkan peran hukumnya," katanya.
Eddy pun memandang tidak ada bau politis di balik pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Baca: Kata Hashim Djojohadikusumo Soal Klaim Jokowi Tidak Keluarkan Uang di Pilgub DKI 2012
Dia mengatakan pemerintah sudah menjalankan sesuai dengan pedoman hukumnya, sehingga Abu Bakar Baasyir dinilai dapat bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanan.
"Kalau sih ya tidak saya kaitkan ke tahun politik ya, karena itu berdasarkan dari dasar hukum saja," ujarnya.
"Kemudian ini menjadi pedoman bagi pemerintah, antara lain ya Abu Bakar Baasyir sudah menjankan sekian tahun hukuman," tambahnya.
Baca: Adik Prabowo Subianto Menyesal Dukung Jokowi di Pilgub DKI 2012
Eddy mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir atas pembebasan tersebut, sebab Abu bakar Baasyir sudah terlalu tua dan sering sakit, sehingga tidak mungkin melakukan kegiatan terorisme kembali.
"Kemudian atas dasar kemanusiaan karena dia udah sakit dan terlalu tua juga,Sehingga tidak mungkin beliau melakukan kegiatan terorisme kembali," katanya.