News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Spanduk Penyambutan Sudah Dibentang, 1.600 Nasi Kebuli Sudah Dipesan, Pembebasan Ba'asyir Batal

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk penyambutan Abu Bakar Ba'asyir dipasang di sejumlah titik masuk Ponpes Al-Mukmin Ngruki di kawasan permukiman Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/1/2019).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Ba'asyir bukanlah hal yang mudah. Alasannya, seluruh hal yang tidak ditandatangani oleh pria berusia 81 tahun itu merupakan hal yang fundamental.

"Kan itu masalahnya fundamental, kalau nanti misalnya kita berikan kesempatan itu masih ada berapa ratus lagi teroris sekarang di dalam? Tidak mudah barang ini," imbuhnya.

Karena itu, pemerintah membentuk tim dari unsur BNPT, Polri, Kementerian Luar Negeri, Kemenko Polhukam dan Kementerian Hukum dan HAM. Tim tersebut akan mengkaji lebih dalam mengenai hal-hal terkait prosedur hukum dan persyaratan yang akan ditempuh.

KH Wahyudin (berbusana putih) saat konferensi pers di Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo, Rabu (23/1/2019). (TRIBUN SOLO/AGIL TRI)

"Kita akan rapat lagi untuk ini setelah masing-masing Kementerian nanti memberikan pandangannya dan melihat perkembangan persyaratan-persyaratan yang diajukan. Kemlu juga punya karena ada resolusi PBB," katanya.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah sudah sepakat untuk memberikan pemindahan status tahanan menjadi tahanan rumah. Namun, karena alasan akses ke rumah sakit lebih dekat dari Gunung Sindur, maka hal itu tidak jadi dilakukan.

"Kita sepakat pada waktu itu Kita pindah ke Solo. Tetapi keluarga memutuskan mengirim surat resmi ke kita kalau memang tidak ditahan di rumah, ya sudah tetap di Sindur saja dengan pertimbangan lebih dekat akses kepada kesehatan, kalau beliau sakit rumah sakit yang baik itu ada di Jakarta dan itu kita lakukan," urainya.

Pihaknya juga berharap, agar seluruh persyaratan untuk pembebasan dapat dipenuhi oleh Ba'asyir. Hal itu juga untuk kebaikan bersama. "Maka kita berharap, ya sudah marilah kita sama-sama mendorong supaya persyaratan-persyaratan itu dapat kita penuhi, untuk kebaikan bersama kok," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini