TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Presiden menegaskan sebuah media cetak bernama Jurnal Wicaksana bukan bagian dari media Istana Kenegaraan.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, Sekretariat Presiden memastikan bahwa media tersebut tidak memiliki keterkaitan apapun dengan Lembaga Kepresidenan maupun Kementerian Sekretariat Negara.
Bey menjelaskan, dalam struktur organisasinya, media cetak tersebut mencantumkan Presiden Republik Indonesia sebagai Pelindung.
Selain itu, dicantumkan pula Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepala Staf Presiden, Kepala Sekretariat Presiden, dan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi yang menduduki jabatan sebagai Pembina Mitra.
"Sekali lagi apa yang dicantumkan media tersebut pada struktur organisasi adalah tidak benar," ucap Bey dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Baca: Suguhkan Beragam Hiburan, Ratusan Pendukung Ahok Padati RPTRA Kalijodo
Menurutnya, pencatutan nama tersebut tentu telah melanggar peraturan dan sebagai tindak pidana penipuan yang dapat dijerat secara hukum.
"Untuk itu kepada masyarakat luas, Sekretariat Presiden mengimbau untuk tidak mudah percaya bila ada yang mengatasnamakan media kepresidenan," paparnya.