Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Lucas sempat berada satu pesawat dengan Setya Novanto saat perjalanan dari Halim Perdanakusuma, DKI Jakarta ke Bandar Seletar, Singapura, pada 26 Mei 2016.
Hal itu diungkap Christine Sudiro, Manager Fixed Base Operator (FBO) and Ground Handling PT Wira, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/1/2019).
PT Wira merupakan perusahaan yang bergerak dalam jasa penerbangan privat non komersial.
Menurut Christine, pihaknya melayani permintaan jasa penerbangan.
Baca: Pendukung Jokowi Diajak Berdoa dan Membantu Korban Banjir Sulsel
Namun, kata dia, kebanyakan melayani privat bukan komersil.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menanyakan kepada Christine mengenai Flight Information Seat (FIS).
Christine menjelaskan, FIS pada dasarnya sama dengan manifes penerbangan komersial.
JPU pada KPK menyinggung soal data operator jasa penerbangan dan pengelolaan pesawat terbang Premiair yang merupakan klien PT Wira.
Baca: Peneliti Hukum Olahraga: Permasalahan PSSI Terletak Pada Sistem
Jaksa mengungkapkan di data yang dimiliki, ada data penumpang bernama Mr L.
Data itu menunjukkan Lucas bepergian dari Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandung pada 13 Juli 2018.
Selain itu, Christine mengungkap kepergian Lucas ke luar negeri pada 26 Mei 2016.
Lucas diduga terbang dari Halim Perdanakusuma ke Bandar Seletar di Singapura.
Christine mengungkapkan nama-nama yang ikut bepergian bersama Lucas. satu diantaranya, Setya Novanto.