News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Fahri Hamzah: Bila Ahmad Dhani Bertahan dengan Harapan pada Nasib Baik Maka Dia Akan Naik Kelas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat mengunjungi redaksi Tribunnews di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (29/1/2019). Kunjungan Fahri Hamzah tersebut dalam rangka membahas perkembangan isu politik terkini sekaligus bersilaturahmi dengan Redaksi Tribunnews. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakat (DPR) RI Fahri Hamzah memiliki pesan khusus bagi musisi dan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani, yang kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya mau bilang kepada Dhani supaya dia bertahan dan bersabar," ucap Fahri Hamzah saat bertandang ke Redaksi Tribunnews.com, Selasa (29/1/2019).

Dia berharap, Ahmad Dhani bisa menangkap makna kontemplatif di balik semua peristiwa yang sedang dialaminya di dalam jeruji besi.

"Apabila Dhani bertahan pada harapan akan nasib baik dan maksud baik dari apa yang dialami, maka dia akan naik kelas," kata Fahri  untuk menyemangati Ahmad Dhani.

Baca: Fahri Hamzah Duga Pimpinan PKS Sempat Ingin Masuk Pemerintahan Jokowi

Ahmad Dhani divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada Februari hingga Maret 2017.

Baca: Foto Syur Vanessa Angel Mendadak Viral, Bibi Bongkar Sosok di Balik Potret Pacarnya: Cuma Berasumsi

Setelah mendapat vonis, suami Mulan Jameela itu langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani masa tahanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini