TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjeln Pol. Chryshnanda DL mengungkapkan, kepolisian menggunakan tiga pendekatan dalam pemafaatan kemajuan teknologi informasi untuk memudahkan petugas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
"Ada tiga prinsip pendekatan pemolisian yang bisa dilakukan. Yang pertama yaitu berbasis wilayah atau area, yang kedua berbasis kepentingan atau fungsi atau dari aktifitas, Dan yang ketiga berbasis dampak masalah," ujarnya.
Dia menjelaskan, teknologi informasi dielaborasi untuk mendukug tugas-tugas kepolisian, kemudian dianalisa dan dikembangkan menjadi data agar informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat, termasuk generasi milenial.
"informasi yang masuk terstruktur dan dibangun sistematis, serta saling terhubung," tambahnya.
Pemodelan penggunaan teknologi informasi semacam inilah yang menurutnya akan mampu menjawab setiap permasalahan yang telah dan akan terjadi.
Baca: Valuasi Tinggi Tapi Asetnya Minim, INDEF Ingatkan Startup Bisa Memicu Krisis Ekonomi
Dia menjelaskan, agar penyajian data yang diolah oleh teknologi informasi di kepolisan tepat penyampaiannya ke masyarakat, perlu dilengkapi pula dengan visualisasi berupa peta, tabel grafik, diagram maupun gambar.
Data visual semacam itu menurutnya juga menjadi alat bantu polisi dalam memprediksi, membuat antisipasi secara cepat dan tepat.
Selain itu sistem teknologi di era digital selain pembaca signal maupun pergerakan juga mengandalkan kamera. Berfungsi untuk menangkap obyek yang diolah menjadi data. Karena ini sangat penting diantaranya untuk menangani masalah yang berkaitan dengan kecepatan serta informasi maupun reaksi cepat pada saat emergency.