Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyaknya penolakan dan kontroversi yang ditimbulkan, menjadi alasan Kemenpora mencabut surat imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan keputusan pencabutan itu diambil dari berbagai pertimbangan
“Ya atas dasar berbagai pertimbangan, karena resistensi dan kegaduhannya sangat tinggi,” kata Sesmenpora kepada Tribunnews melalui pesan singkatnya, Jumat (1/2/2019)..
Sebelumnya, beredar luas soal surat imbauan kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia agar memutarkan lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film.
Menpora Imam Nahrawi menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air.
Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019), dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.