News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Pegawai KPK

Novel Baswedan Kutuk Aksi Penyerangan Terhadap Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur Jakarta

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengutuk penyerangan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas, Sabtu (2/3/2019) malam.

"Saya sangat mengutuk tindakan jahat yang menyerang aparatur negara yang sedang bekerja," kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Minggu (3/2/2019).

Ia mengatakan, pelaku kejahatan penyerangan tersebut bisa diancam hukuman berat karena menyerang aparatur negara yang sedang bertugas.

"Dalam UU kejahatan penyerangan terhadap aparatur negara yang sedang bertugas diancam hukum yang lebih berat," kata Novel.

Baca: Penjelasan Ditjen PAS Soal Lieus Sungkharisma Tidak Bisa Jenguk Ahmad Dhani pada Hari Minggu

Ia yakin KPK secara kelembagaan tidak akan membiarkan kejahatan seperti itu.

Novel meyakini penyerangan tersebut adalah ancaman yang nyata terhadap pemberantasan korupsi khususnya KPK.

Ia menilai, setiap serangan atau teror yang tidak diungkap akan membuat para penjahat berani melakukan serangan kembali kepada pegawai KPK atau aparat pemberantas korupsi lainnya.

"Saya dan pegawai KPK lainnya melalui Wadah Pegawai KPK meminta semua serangan dan teror terhadap pegawai dan Pimpinan KPK harus diungkap secara keseluruhan," kata Novel.

Baca: Alasan Warga Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Tidak Digelar di Kota Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis pada Minggu (3/1/2019).

Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK tersebut telah mendapatkan penanganan medis.

Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.

Baca: Air Jordan dan Nike Buat Desain Khusus untuk Sambut Tahun Baru China, Mana Pilihanmu?

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.

Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.

Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini