Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian mengonfirmasi bahwa pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan, sempat dibawa ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, dua pegawai KPK diduga mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pegawai KPK itu sempat diinterogasi pihaknya usai diamankan dari lokasi awal.
Argo bercerita awalnya polisi mendapatkan informasi adanya keributan. Tiba di lokasi, pihaknya langsung mengamankan pegawai KPK tersebut dan membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Dia diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik, bukan penyidik. Penyelidik KPK," ujar Argo, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/2/2019).
Argo mengaku belum mengetahui apa penyebab dari dugaan penganiayaan yang dialami pegawai KPK tersebut.
Pihaknya sempat berkomunikasi dengan KPK terkait pengamanan terhadap pegawainya itu. Hingga akhirnya, kata dia Wakil Ketua KPK Laode M Syarif datang menjemput pegawai KPK itu.
"Belum dapat info, karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK), tadi diambil sama Pak Laode," jelasnya.