Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad dari Pos Pitewi berhasil mengamankan sebuah kendaraan jenis Toyota Avanza bermuatan 21 kg vanili tanpa dilengkapi dokumen atau surat resmi di Pitewi, Papua, Minggu (3/12/2018).
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan kejadian bermula pada pukul 17.45 WIT saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang lewat di depan Pos Pitewi.
Hal itu sebagaimana diberitakan dalam rilis resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (4/2/2019).
Baca: Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Sadis Anak Punk di Tangsel karena Dendam
’’Saat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati kendaraan tersebut bermuatan membawa Vanilli. Saat diminta menunjukan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,” kata Erwin.
Meski bubuknya dapat diperoleh dengan harga murah di berbagai negara, namun vanili merupakan rempah-rempah termahal di dunia dengan harga jual mencapai jutaan rupiah.
"Untuk yang kering, seperti yang kita amankan ini berkualitas Super dan jika dijual maka dihargai sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta rupiah," kata Erwin.
Baca: Dianggap Ofensif, TKN Sebut Bagian dari Strategi Jokowi Keluar dari Tekanan
Erwin mengatakan tugas dari Satgas Pamtas yang digelar di ujung perbatasan RI-PNG diantaranya menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.
"Ini penting kita lakukan, karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi (di wilayah perbatasan). Khususnya terkait dengan penjualan barang terlarang seperti senjata, narkoba dan lain sebagainya," kata Erwin.
Baca: Prabowo Akan Tawari Jokowi dan Ma’ruf Amin Jadi Wantimpres Jika Terpilih dalam Pilpres 2019
Guna dilakukan pemeriksaan mendalam pihaknya telah mengamankan satu orang pengemudi SK (27) dan lima orang penumpang yang merupakan warga negara PNG diantaranya E (50), L (15 ), B (21), T (22 ) dan D (21) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal) untuk dimintai keterangan.
’’Menurut pengakuan mereka bahwa Vanilli tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG,” kata Erwin.