TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyatakan seharusnya Pemprov Papua tidak khawatir atau ketakutan dengan kegiatan penyelidikan yang dilakukan terhadap indikasi korupsi. Sebab, KPK hanya memproses pejabat daerah yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Pemprov Papua setelah tejadinya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang tengah melakukan investigasi indikasi korupsi di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu malam lalu.
"Nah, yang disebut benar-benar adalah bukti-bukti. KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata Febri.
"Jadi, ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada Pemerintah daerah untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan," imbuhnya.
KPK, kata Febri, menyebut tidak ada yang salah dengan proses menindaklanjuti sebuah laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah langkah untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana laporan yang disampaikan dari masyarakat.
KPK menegaskan menghormati seluruh pembangunan daerah yang sedang digalakkan oleh pemda setempat.
Hanya saja, kata Febri, apabila dalam pelaksanaannya terdapat dugaan korupsi, maka hal itu harus dicegah.
Tidak sampai disitu, KPK menegaskan bahwa sama sekali tidak ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang direncanakan pihaknya pada malam tersebut.
Baca: Saut Yakin Kepolisian Mampu Ungkap Pelaku Dugaan Penganiayaan 2 Penyelidik KPK Meski CCTV Dirusak
"Tidak ada OTT. Pegawai bertugas untuk melakukan pengecekan saja," uajr dia.
Sebelumnya, pihak Pemprop Papua mengeluarkan keterangan pers tentang kejadian keributan antara beberapa orang Pemprov Papua dan dua orang yang ternyata penyelidik KPK di Hotel Borobudur.
Pemprov Papua melalui Kabag Protokol Biro Humas Sekretariat Daerah, Gilbert Yakwar membantah adanya pemukulan terhadap kedua penyelidik KPK itu.
"Tidak benar ada pemukulan, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan.
Gilbert juga menjelaskan, pada malam itu, kedua pegawai KPK telah mengabadikan foto ransel yang dibawa oleh peserta evaluasi RAPBD Papua dan melakukan gerak-gerik yang mencurigakan.