TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta jajaran di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Saya minta jajaran ATR/BPN dorong Jajaran Pemda untuk menyiapkan RDTR, sehingga semua yang dibangun betul-betul mengacu RDTR ini khususnya daerah yang memiliki potensi ekonomi. RDTR ini betul-betul dipakai sebagai acuan, lokasi program strategis nasional," papar Jokowi, Rabu (6/2/2019) saat memberikan pengarahan bagi ratusan peserta Rakernas ATR/BPN di Istana Negara.
Selain menyiapkan RDTR untuk daerah yang punya potensi ekonomi, Jokowi juga menekankan pentingnya RDTR untuk daerah yang rawan bencana baik itu tsunami, gempa dan lainnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan, di tahun 1978 pernah terjadi gempa di NTB, Palu dan lainnya. Namun tidak dilakukan perubahan, di lokasi rawan bencana tetap dibangun bangunan.
Baca: Komisi VIII DPR: RUU PKS Untuk Pencegahan, Perlindungan, Rehabilitasi Kkorban Kekerasan Seksual
"Mestinya kalau RDTR kita ketat, tidak memperbolehkan, ya masyarakat akan mencari tempat yang aman, diarahkan. Kalau zona merahmya gak boleh dibangun disitu. Bangun di zona hijau. Penguatan perencanaan tata ruang sebagai payung hukum pembangunan ke depan sangat penting," tegasnya.
Untuk mencapai percepatan pembangunan ekonomi serta infrastruktur nasional dan agar Indonesia makin diperhitungkan di dunia global dan internasional, diungkap Jokowi butuhkan kerja keras dan lompatan dari seluruh jajaran kementerian termasuk ATR/BPN.