Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK di Hotel Borobudur Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi dalam peristiwa tersebut.
Pihaknya pun sudah menyita CCTV di tempat kejadian perkara dan akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor).
Baca: Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Anak Punk di Pamulang: Lahan Mengamen, Diculik, dan Perencanaan
"(Soal penganiayaan pegawai KPK, - red) Melakukan pemeriksaan saksi 3 orang, dan sudah menyita CCTV selanjutnya dikirim ke Labfor," ujar Syahar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Baca: Peringatan Dini BMKG: Daftar Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem 6-8 Februari 2019
Selain itu, Syahar juga mengatakan pihaknya telah membuat rencana penyidikan kepada keamanan hotel di lokasi kejadian.
"Penyidik juga sudah membuat rencana penyidikan, (kepada, - red) security hotel," katanya.
Baca: Peramal Mbak You Sebut Puput Nastiti Devi Rela Tinggalkan Mantan Pacar Demi Ahok
Seperti diketahui, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.