News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Gunakan Jalur Hukum, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Berakhir Damai

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Panut Mulyono bersama jajarannya dalam jumpa pers di Gedung Pusat UGM, Senin (04/02/2019) sore ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi UGM berinisial AN akhirnya menemui titik akhir.

Tak sampai ke ranah hukum, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AN itu akhirnya berakhir damai.

Hal ini seperti yang dilansir dari Kompas.com (6/2/2019).

AN dan HS dikabarkan sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah mereka dengan menandatangani nota kesepakatan di hadapan jajaran rektorat UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.

Tak hanya AN dan HS, pertemuan itu juga dihadiri oleh rektor UGM, dekan Fakultas Teknik, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, wakil rektor Bidang Kerja Sama dan alumni serta wakil rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan.

"Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas dan lapang dada dan saling bersepakat memilih penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian internal UGM" ujar rektor UGM, Panut Mulyono.

Pihak kepolisian juga turut mengapresiasi tindakan penyelesaian kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini