TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi UGM berinisial AN akhirnya menemui titik akhir.
Tak sampai ke ranah hukum, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AN itu akhirnya berakhir damai.
Hal ini seperti yang dilansir dari Kompas.com (6/2/2019).
AN dan HS dikabarkan sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah mereka dengan menandatangani nota kesepakatan di hadapan jajaran rektorat UGM pada Senin (4/2/2019) kemarin.
Tak hanya AN dan HS, pertemuan itu juga dihadiri oleh rektor UGM, dekan Fakultas Teknik, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, wakil rektor Bidang Kerja Sama dan alumni serta wakil rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan.
"Pihak-pihak terkait dengan kesungguhan hati, ikhlas dan lapang dada dan saling bersepakat memilih penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian internal UGM" ujar rektor UGM, Panut Mulyono.
Pihak kepolisian juga turut mengapresiasi tindakan penyelesaian kasus tersebut.