- Pelaksanaan tes: 23-24 Februari 2019
- Pengolahan Nilai: 25-28 Februari 2019
- Pengumuman Hasil: 1 Maret 2019
Tonton juga:
2. Formasi Jabatan P3K
Penerimaan P3K pada fase pertama ini dikhususkan untuk para tenaga honorer yang usianya tidak memenuhi syarat tes CPNS.
Tenaga honorer tersebut, terdiri atas guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian dan tenaga fungsi teknis lain.
Total kuota tersedia sebanyak 150.000.
3. Syarat Pelamar P3K
Berikut persyaratan bagi pelamar P3K 2019:
- Untuk Tenaga Pendidik:
a. Berusia Maksimal 57 tahun per 1 April 2019
b. Pendidikan Minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
c. Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, Kab/Kota/Provinsi. Daftar dapat dicek pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id.