d. Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.
-Untuk Tenaga Kesehatan:
a. Memiliki Pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1- Kimia/Biologi.
b. STR (Surat Tanda Registrasi) di unggah melalui SSCASN
c. Ijazah diunggah melalui SSCASN
d. Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir di unggah melalui SSCASN
e. Daftar persyaratan jabatan
-Untuk Tenaga Penyuluh Pertanian:
a.Persyaratan sesuai dengan Permenpan No.2 tahun 2008 dan PP No.49 tahun 2018
b.Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
4. Alur Seleksi P3K
Dilansir situs resmi BKN, simak alur pendaftaran PPPK/P3K berikut ini untuk menghindari terjadinya kekeliruan.
a. Portal SSCASN
Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.