News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap PK

Eddy Sindoro Mengaku Tidak Tahu Saat Jaksa Putar Rekaman Percakapan Pengurusan Perkara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang mantan petinggi Lippo Group tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang salah satunya yakni Istri Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Eddy Sindoro berulang kali menjawab tidak tahu dan tidak ingat setiap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengonfirmasi rekaman percakapan maupun sadapan suara.

Semula, JPU pada KPK menunjukkan rekaman percakapan Blackberry Messenger (BBM) pada 15 Februari 2015.

Pesan itu menyinggung pengurusan perkara dimana ada angka 100.

Namun, Eddy Sindoro membantah ada percakapan tersebut.

Baca: Harga dan Spesifikasi Lengkap Xiaomi Mi 9 & Mi 9 SE, Battle Angel Transparan & RAM Jumbo

Selain itu, dia mengaku tak ingat pernah ada percakapan tersebut.

Selain itu, JPU pada KPK kembali membuka bukti sadapan.

Percakapan Whatsapp (WA) diduga dari ponsel Eddy.

Namun, Eddy kembali membantah.

"Saya tidak tau dan saya tak urus-urusan ini," jawab Eddy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat (22/2/2019).

Baca: BPN: Kekerasan Terhadap Wartawan Tidak Dibenarkan

Terakhir, JPU pada KPK memutar rekaman percakapan telepon antara terduga Eddy dengan seorang wanita.

Usai mendengarkan rekaman suara, Eddy menggeleng dan tak tahu suara siapa dalam percakapan itu.

"Bapak diam saja boleh apalagi bohong, bapak punya hak?" ucap Jaksa M Basyir kepada Eddy.

Namun, Eddy menegaskan tidak berbohong.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini