News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis 98 Nyatakan Sikap Melawan Percobaan Pengembalian Rezim Orde Baru

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa aktivis '98 yang tergabung dalam Forum Rembuk Nasional Aktivis '98 menyatakan sikap, melawan percobaan pengembalian rezim Orde Baru oleh Prabowo.

Pernyataan sikap itu ditegaskan dalam surat pernyataan bersama.

Isi surat tersebut di antaranya :

1. Meminta pemerintah mengaudit kembali tanah dan harta kroni Orde Baru.

2. Mengambil langkah hukum atas penistaan terhadap perjuangan rakyat dan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi '98.

3. Melaporkan pasangan nomor urut 02 ke Bawaslu dan KPU terkait adanya indikasi pelanggaran Pemilu.

4. Membangun aliansi strategis kerakyatan bersama Joko Widodo tuntaskan amanat reformasi '98.

Terkait poin pertama, menurut mereka (Forum Rembuk Nasional Aktivis '98), kepemilikan tanah Prabowo yang diungkap dalam Debat Capres ke dua, mengindikasilan kepemilikan harta kroni-kroni Orde Baru belum sepenuhnya bersih dari masalah.

Forum Rembuk Nasional Aktivis '98 menginisiasi pembentukan tim independen untuk mengusut tuntas hal tersebut.

"Debat II Pilpres menguak kepemilikan tanah Prabowo yang sangat besar, sehingga muncul kepanikan adanya audit publik terkait kepemilikan tanah dan sumber ekonomi dari Prabowo dan para koleganya yang bernaung di bawah kekuatan Cendana. Oleh karena itu kami akan menginisiasi pembentukan tim independen mengusut tuntas harta kekayaan Soeharto dan kroninya," kara mereka yang ditulis dalam sebuah surat.

Terkait poin ke dua, mereka menganggap para pendukung Prabowo, yaitu Haikal Hasan, Fuad Bawazier, Bambang Widjojanto, dan Kivlan Zen telah melakukan penistaan terhadap perjuangan rakyat dan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi '98 dengan menuduh aktivis '98 sama dengan PKI yang berniat makar.

"Mengambil langkah hukum atas penistaan terhadap perjuangan rakyat dan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi '98 dengan menuduh aktivis '98 sama dengan PKI yang berniat makar," tambah mereka dalam sebuah surat pernyataan.

Para aktivis yang tergabung dalam forum tersebut di antaranya: Adian Napitupulu, Faizal Assegaf, Wahab Talaohu, Karyono Wibowo, Elly Salomo, Sarbini, dan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini