Kemudian, jaksa melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.
Sejumlah tokoh mengatakan Ratna Sarumpaet dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, Ratna Sarumpaet mengklarifikasi berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna Sarumpaet mengaku mukanya lebam karena habis menjalani operasi plastik.
Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Antara lain, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kemudian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, putri Ratna Sarumpaet Atiqah Hasiholan, dan salah satu karyawan Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi.
Atas kebohongan tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 28 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengenal lama sosok Ratna Sarumpaet sebagai orang yang berani dan jujur.
Hal tersebut sudah dibuktikannya, saat sebagian orang menyebut lebamnya muka Ratna Sarumpaet karena habis dipukuli oleh orang yang tidak dikenal.
Tetapi, Ratna Sarumpaet kemudian mengaku kepada publik habis operasi plastik.
"Katanya dianiaya, mukanya babak belur, lalu konferensi pers, menuduh-nuduh kita. Untungnya Mbak Ratna itu jujur. Sehingga waktu terakhir sudah ramai, beliau sampaikan apa adanya. Saya acungi jempol pada Mbak Ratna Sarumpaet ngomong apa adanya," ucap Jokowi dalam acara dukungan dari Koalisi Alumni Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).
"Yang enggak benar itu yang ngabarin katanya babak belur, digebukin, dianiaya, itu enggak benar. Itu maunya apa sih? Maunya sebetulnya apa?" Sambung Jokowi yang disambut tepuk tangan hadirin.
Jokowi menilai, tujuan penyebaran berita bohong tersebut untuk menggiring opini masyarakat, bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan kriminalisasi.