Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis 98 dari Forum Rembuk Nasional berencana tempuh jalur hukum penggagas diskusi yang bertajuk Para Tokoh Bicara 98 yang digelar pada Senin (25/2/2019).
Dalam siaran persnya, sejumlah aktivis Forum Rembuk Nasional 98 yang terdiri dari Adian Napitupulu, Wahab Talaohu, Faizal Assegaf, dan Karyono Wibowo protes diskusi itu disinyalir membohongi publik dan akan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
"Demi menjaga kemurnian sejarah dan amanat perjuangan rakyat Indonesia dan rekan-rekan mahasiswa 98 maka peryataan sikap ini kami sampaikan," ujar mereka dalam siaran persnya, Selasa, (26/2/2019).
Salah satu sikap yang disepakati dalam forum Rembuk nasional yakni adanya audit terhadap kekayaan kroni-kroni orde baru.
Mereka berencana membentuk tim independent mengusut tuntas harta kekayaan kroni-kroni orde baru.
Tidak hanya itu forum tersebut juga menyepakati adanya upaya hukum terhadap penistaan perjuangan rakyat dan mahasiswa saat reformasi 98.
Karena pada diskusi yang digelar sehari sebelumnya, ada tudingan para aktivis disamakan dengan PKI karena disangka berniat makar.
"Artinya sedang menafikan produk dan hasil perjuangan dari reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Pemilu Langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Otonomi Daerah, Profesionalisme TNI & Polri dan Politik Terbuka Multi Partai," katanya.
Forum Rembuk Nasional juga berniat melaporkan Paslon 02 ke Bawaslu dan KPU karena adanya indikasi pelanggaran Pemilu yakni disinyalir menciptakan narasi keresahan di masyarakat.
Terakhir mereka menyepakati untuk membangun aliansi strategis kerakyatan bersama Jokowi di Pemilu 2019 untuk menuntaskan amanat rakyat.
"Untuk menuntaskan amanat reformasi, karena Jokowi merupakan anak kandung reformasi," tutup mereka.