News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Eni Saragih Minta Keluarga Tak Menangisi Keputusan Hakim yang Memvonisnya 6 Tahun Penjara

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Saragih tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum yang salah satunya mantan Menteri Sosial Idrus Marham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap PLTU Riau, Eni Saragih meminta kepada keluarga untuk mengikhlaskannya selama menjalani hukuman di penjara.

Eni yang sesaat sebelum sidang bertemu dengan keluarga besar dan anak sulungnya, meminta untuk tidak menangisi putusan Majelis Hakim. 

Selama persidangan, anak sulung Eni tampak terus terdiam mendengarkan ibundanya yang duduk di bangku pesakitan.

Ia ditemani oleh sanak familinya yang hadir di dalam ruang sidang. 

"Ada anak saya, ada keluarga saya juga. Saya meminta supaya mereka ikhlas dan tidak perlu nangis apapun keputusan hakim," ucapnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Eni mengaku selama ditahan, beberapa hal sangat ia rindukan. Terutama adanya gorengan dan teh kemasan di dalam menu makanannya.

Pasalnya, di rutan KPK, makanan yang disajikan merupakan menu sehat untuk tahanan.

Ia baru bisa memenuhi keinginannya, saat keluar Rutan menuju rumah sakit untuk kontrol kesehatan.

Begitu juga dengan mengurus keluarga dan anak-anaknya yang masih berada di bangku sekolah. Satu keinganan, yang akan ia lakukan selepas masa hukumannya.

"Saya kangen banget sama gorengan dan air teh kemasan. Saya kangen urus rumah sama anak-anak," katanya.

Belum sampai disitu, ia juga memiliki keinginan untuk menghafalkan satu juz terakhir Alquran selama di penjara.

"Mudah-mudahan Insyaallah mau hafal Al-Qur'an juz Amma. Soalnya kan tidak ngapa-ngapain juga di tahanan nanti," jelasnya.

Apa yang sudah berjalan di persidangan selama ini, menurut Eni, sudah seluruhnya ia sampaikan.
Namun, suaranya mulai mengecil saat ditanya, apakah masih ada saksi yang belum dihadirkan selama persidangan berlangsung?

"Ya dalam hati saja lah. Teman-teman juga sudah tahu siapa yang belum hadir," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini