News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Eni Saragih Minta Keluarga Tak Menangisi Keputusan Hakim yang Memvonisnya 6 Tahun Penjara

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sidang dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Saragih tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum yang salah satunya mantan Menteri Sosial Idrus Marham. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ia menjelaskan kasus tersebut akan tetap berlangsung, mengingat terdakwa lainnya seperti Idrus Marham masih dalam pemeriksaan.

Beberapa nama yang dirasa terlibat dalam kasus tersebut, masih memungkinkan untuk dihadirkan dalam persidangan.

Eni hanya ingin bekerjasama dengan KPK guna membongkar kasus PLTU Riau itu.

"Masih ada babak selanjutnya. Tunggu saja," ujarnya tersenyum.

Politikus Golkar itu, mengaku menerima keputusan hakim yang memvonis dirinya selama enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider dua bulan penjara.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK selama delapan tahun dan denda Rp 300 juta.

"Saya menerima putusan Yang Mulia," ucapnya usai mendengarkan putusan. (amriyono/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini