TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Hotel Menara Peninsula membenarkan kejadian penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief oleh kepolisian, pada Minggu (4/3/2019) malam.
Menurut keterangan, Humas Hotel Menara Peninsula, Elizabeth, kepolisian datang sekitar pukul 20.00 WIB.
"Betul bahwa kurang lebih pukul 8 malam, kami menerima tamu dari kepolisian membawa surat tugas resmi," tutur Elizabeth dalam jumpa persnya seperti ditayangkan dalam Program Breaking News Kompas TV, Senin (4/3/2019).
Saat itu Kepolisian meminta akses dan pendampingan dari pihak manajemen Hotel untuk menuju kamar yang dituju tersebut.
"Sesuai dengan surat tugas yang telah divalidasi, maka kami mendampingi ke kamar yang dimaksud," jelas Elizabeth.
Proses penangkapan dan pemeriksaan pun berlangsung oleh tim Bareskrim.
Baca: Partai Demokrat Tunggu Pernyataan Kepolisian Soal Kabar Penangkapan Andi Arief
"Kurang lebih pukul 01.00 dini hari pemeriksaan berlangsung lalu pihak kepolisian membawa oknum yang ditargetkan," jelasnya.
Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus narkoba.
Saat diciduk, Andi Arief bersama dengan seorang perempuan di sebuah Hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019).
"Bersama dengan seorang wanita," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Belum diketahui siapa sosok wanta itu. Dirinya berada di kamar hotel tempat Andi diciduk.
Hingga kini Andi sendiri masih ditahan dan diperiksa intensif.(*)