“Sehingga saya secara pribadi merasa berat sekali untuk meninggalkan kementerian ini dan masih ingin mengabdi, tapi regulasi harus tetap ditaati,” katanya.
Sumarsono dikenal publik sebagai spesialis pengganti sementara jabatan kepala daerah.
Setidaknya ia menjadi pengganti sementara di tiga provinsi untuk mengakomodasi kepala daerah yang cuti atau pun kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum pelantikan kepala daerah terpilih dilantik.
Pada 20 September 2015 sampai 11 Februari 2016 Soni menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Utara menggantikan Sinyo Harry Sarundajang yang telah habis masa jabatannya.
Sementara itu Soni paling dikenal saat menjadi Plt Gubernur Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat yang mengajukan cuti kampanye pada Pilkada 2017.
Bahkan Soni dua kali menjabat Plt Gubernur Jakarta yaitu periode 26 Oktober 2016-12 Februari 2017 dan 7 Maret 2017-15 April 2017.
Terakhir Soni ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada 9 April 2018-5 September 2018 menggantikan Syahrul Yasin Limpo.