TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalah gunaan narkoba, Minggu (3/3/2019).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal ada pengguna narkoba di satu kamar hotel.
Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya melakukan penggerebekan hingga ditangkapnya Andi Arief di satu kamar hotel tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief pun dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
Berlangsung 4 jam
Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari mengatakan penyidik kepolisian melakukan penangkapan sekira pukul 20.50 WIB, Minggu (3/3/2019).
Pihak kepolisian, ucap Elizabeth, membawa surat resmi, dan meminta bantuan hotel untuk mendampingi sampai ke kamar.
Baca: Penderita Obesitas Asal Karawang Meninggal Dunia: Penjelasan RSHS Hingga Permintaan Maaf Sunarti
"Petugas kepolisian datang dengan membawa surat resmi. Polisi meminta bantuan pihak hotel untuk mendampingi. Prosesnya dari sekitar 20.50 WIB hingga dini hari. Sekitar 4 jam," katanya, Senin (4/3/2019).
Pihak hotel pun menuntun petugas kepolisian ke kamar yang dimaksud dan mengamankan Andi Arief.
Kemudian, setelah melakukan penggeledahan, kepolisian membawa Andi Arief keluar dari hotel.
"Kurang lebih pukul 01.00 dini hari pemeriksaan berlangsung lalu pihak kepolisian membawa oknum yang ditargetkan," ucapnya.
Diamankan seorang diri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, membantah kabar yang menyatakan Andi Arief, ditangkap bersama seorang perempuan.