Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat masih membiarkan posisi Wakil Sekjen Partai Demokrat kosong setelah ditinggal Andi Arief yang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini tidak ada perubahan struktur partai pascaAndi Arief menyatakan diri mundur dari kepengurusan Partai Demokrat," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2019).
Baca: Andi Arief Ajukan Pengunduran Diri, Waketum Demokrat: Andi Menunjukkan Sikap Bijaksana
Ferdinand mengungkapkan, Partai Demokrat sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Andi Arief.
Kini permohonan mundur Andi Arief sedang diproses.
"Struktur DPP tetap dan posisi yang akan ditinggalkan oleh Andi Arief tetap dibiarkan kosong," kata Ferdinand Hutahaean.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat.
Permohonan pengunduran diri diajukan setelah Andi Arief terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengungkapkan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca: DPP Demokrat Terus Melaporkan Perkembangan Kasus Andi Arief ke SBY
Iqbal mengungkapkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Hasil penyelidikan sementara, Andi diduga sebatas pengguna narkoba. Belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba. Andi akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).