TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang aktivis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, diketahui diamankan kepolisian karena diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI.
Menanggapi hal tersebut, Juru bicara (jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra mengaku menolak penangkapan yang bersangkutan.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Robet adalah ekspresi kebebasan berpendapat. Sehingga seharusnya kepolisian membebaskan yang bersangkutan.
"Menolak penangkapan Saudara Robertus Robet dan meminta aparat kepolisian untuk segera membebaskannya dari segala tuduhan pidana. Apa yang disampaikannya adalah ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28, dan negara khususnya Kepolisian wajib menjaga itu," ujar Surya dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).
Terlepas dari lagu yang dinyanyikannya saat orasi,
Baca: Polisi Tangkap Dosen UNJ Robertus Robet di Rumahnya
Baca: Sang Ibu Kaget Putrinya yang Berusia 15 Tahun Diperkosa 5 Pria Usai Pergoki Tanda Merah di Tubuh
Surya menilai Robet sesungguhnya hanya menyampaikan kritik terkait gagasan beberapa kalangan untuk menempatkan kembali militer ke dalam posisi sipil.
Bahwa yang bersangkutan, kata dia, berusaha mengingatkan kembali pada apa yang dulu dikenal dengan 'dwi-fungsi ABRI', di mana tentara bisa terlibat dalam fungsi sosial politik selain keamanan.
Surya sendiri melihat dwi-fungsi ABRI adalah masa lalu yang tidak boleh kembali lagi di era demokrasi, di mana proses dialog dan perdebatan serta argumentasi menjadi pedoman bersama di dalam bernegara, bukan melulu kekuatan apalagi kekuatan bersenjata.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bisa saling menjaga diri dan meneruskan dialog yang sudah terbangun.
Baca: Nyoman Tri Artika Tikam Mantan Tentara Hingga Tewas Bersimbah Darah, Adu Mulut Hingga Rampas Kunci
Baca: Kasus Narkoba Andi Arief Cuma 3 Hari, Sudah Dibebaskan - IPW Menduga Ada Faktor Kedekatan Jenderal
Selain itu, Surya meminta kepolisian mencari solusi lain daripada menahan Robet, karena yang bersangkutan pun telah meminta maaf.
"Saudara Robertus Robet sendiri sudah meminta maaf secara terbuka untuk hal ini, dan sudah sepatutnya kepolisian dan pelapor menerimanya sebagai sebuah bentuk niat baik mencari solusi secara bermartabat," pungkasnya.