News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Dosen UNJ Robertus Robet, PSI Soroti Ekspresi Kebebasan Berpendapat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang aktivis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, diketahui diamankan kepolisian karena diduga melakukan penghinaan terhadap institusi TNI.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara (jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra mengaku menolak penangkapan yang bersangkutan.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Robet adalah ekspresi kebebasan berpendapat. Sehingga seharusnya kepolisian membebaskan yang bersangkutan.

"Menolak penangkapan Saudara Robertus Robet dan meminta aparat kepolisian untuk segera membebaskannya dari segala tuduhan pidana. Apa yang disampaikannya adalah ekspresi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28, dan negara khususnya Kepolisian wajib menjaga itu," ujar Surya dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Terlepas dari lagu yang dinyanyikannya saat orasi,

Baca: Polisi Tangkap Dosen UNJ Robertus Robet di Rumahnya

Baca: Sang Ibu Kaget Putrinya yang Berusia 15 Tahun Diperkosa 5 Pria Usai Pergoki Tanda Merah di Tubuh

Surya menilai Robet sesungguhnya hanya menyampaikan kritik terkait gagasan beberapa kalangan untuk menempatkan kembali militer ke dalam posisi sipil.

Bahwa yang bersangkutan, kata dia, berusaha mengingatkan kembali pada apa yang dulu dikenal dengan 'dwi-fungsi ABRI', di mana tentara bisa terlibat dalam fungsi sosial politik selain keamanan.

Surya sendiri melihat dwi-fungsi ABRI adalah masa lalu yang tidak boleh kembali lagi di era demokrasi, di mana proses dialog dan perdebatan serta argumentasi menjadi pedoman bersama di dalam bernegara, bukan melulu kekuatan apalagi kekuatan bersenjata.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bisa saling menjaga diri dan meneruskan dialog yang sudah terbangun.

Baca: Nyoman Tri Artika Tikam Mantan Tentara Hingga Tewas Bersimbah Darah, Adu Mulut Hingga Rampas Kunci

Baca: Kasus Narkoba Andi Arief Cuma 3 Hari, Sudah Dibebaskan - IPW Menduga Ada Faktor Kedekatan Jenderal

Selain itu, Surya meminta kepolisian mencari solusi lain daripada menahan Robet, karena yang bersangkutan pun telah meminta maaf.

"Saudara Robertus Robet sendiri sudah meminta maaf secara terbuka untuk hal ini, dan sudah sepatutnya kepolisian dan pelapor menerimanya sebagai sebuah bentuk niat baik mencari solusi secara bermartabat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini