TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI akan terus mengawasi penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat Reborn dalam pesta demokrasi tahun ini, apalagi jelang hari pencoblosan. Sebab tabloid yang sama pernah bermasalah di Pemilu tahun 2014 lalu.
Ia menyebut bila memang ditemukan unsur pelanggaran dalam konten Tabloid Obor Rakyat Reborn, maka tak menutup kemungkinan nasib yang sama kembali menimpa tabloid tersebut.
"Iya kita pengawasan, nanti kalau terbukti seperti Indonesia Barokah framing tapi nggak pelanggarannya nggak terlihat ada. Tapi kalau misalnya ada Obor Rakyat fitnah terbukti ya kita bisa proses. Dipidana (seperti) 2014 karena isinya fitnah semua, tapi kami harapkan tidak," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Baca: Bukan Darah Dagingnya, Denny Sumargo Katakan Ini ke Anak DJ Verny: Kalau Dibully Sebut Nama Saya
Katanya, Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu akan mengawasi peredaran dan potensi pelanggaran dari kembalinya Tabloid tersebut.
"Pasti kami tindak apabila ditemukan ada Sentra Gakkumdu, ada teman-teman kepolisian, kejaksaan. Jadi masih tahap pencegahan," ujar Bagja.
Diketahui, Tabloid Obor Rakyat Reborn rencananya bakal diluncurkan malam ini. Namun Pemimpin Redaksi Tabloid tersebut, Setiyardi Budiono membatalkannya.
Baca: Soal Kritik Kartu Pra Kerja, TKN: Jangan Pesimis Dulu, Kita Harus Optimis
"Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN," tulis dia.
Lewat keterangan tertulisnya, Setiyardi tak menjelaskan rinci alasan pembatalan itu. Namun dirinya memastikan seluruh jajaran redaksi Tabloid Obor Rakyat dalam kondisi sehat.