Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengunggah foto di Twitter yang perlihatkan seorang polisi dan wanita menunjuk truk kontainer berstiker KPU RI dan bertuliskan aksara kanji Jepang.
Sebelum kecurigaan macam-macam terbangun di masyarakat, KPU langsung mengklarifikasinya bahwa kontainer yang dibawa truk itu merupakan sewaan dari Singapura.
Komisioner KPU RI Viryan Azis mengimbau kepada Andi Arief agar kecurigaan-kecurigaannya tak perlu di posting di media sosial yang malah berpotensi menuai polemik di kemudian hari.
Viryan meminta pihak yang punya informasi kecurigaan seperti itu agar langsung melaporkannya ke KPU. Sebab penyebaran informasi simpangsiur ke publik yang tak punya kejelasan sama dengan dosa.
Baca: KPU RI Sebut Persiapan Debat Ketiga Sudah 80 Persen
"Lebih baik kan begini, kalau ada hal yang tak jelas (kecurigaan/berita simpang siur), kalau disebarkan kan belum tentu jelas. Dosa loh nyebarin hal yang belum jelas," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Viryan menyerahkan penilaian terhadap postingan Andi Arief itu ke publik. Sebab mereka akan dengan mudah menilai itu apakah sebuah informasi benar atau sebaliknya.
"Biarkan publik menilai siapa dari masing-masing pihak, orang itu kan sekarang akan dilihat dari postingannya," ujarnya.
"Sebaiknya masukan itu disampaikan langsung kepada kita, kan peserta pemilu biasa bertemu dengan kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, usai bebas dari kasus dugaan penggunaan narkoba, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali membuat heboh soal surat suara.
Kali ini melalui media sosial Twitter-nya Andi Arief mengunggah foto seorang polisi dan seorang wanita berhijab biru menunjuk stiker logo KPU RI bertuliskan “Dokumen Negara” yang tertempel di sebuah truk kontainer.
Di foto selanjutnya Andi mengunggah isi truk yang ternyata adalah surat suara untuk Pemilu 2019. Kedua foto tersebut menjadi polemik karena truk tersebut bertuliskan aksara kanji Jepang.(*)