TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku menulis buku selama 5 bulan mendekam di balik jeruji besi.
Hal ini diungkapkan Ratna pasca sidang ketiga terkait tanggapan JPU terhadap pengajuan eksepsinya.
"Saya menulis buku (selama dalam tahanan)," ujar Ratna, pasca sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Ia menjelaskan dirinya tengah menulis buku yang menceritakan bangsa Indonesia.
Baca: Ajukan Tahanan Kota, Ratna Sarumpaet Klaim Dijamin oleh Fahri Hamzah
Ibunda Atiqah Hasiholan itu menyebut dirinya baru menulis satu buku saja dan buku tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat.
"(Buku yang ditulis, - red) Tentang bangsa ini. Baru mau terbit bukunya," jelas Ratna.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.
Dirinya sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.