Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Lucas menjalani sidang beragenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/3/2019) sore.
Namun, sebelum persidangan dimulai, terjadi insiden.
Seorang anggota tim Penasihat Hukum terdakwa Lucas, Bachtiar, tiba-tiba terjatuh diduga terkena serangan jantung.
Baca: Anies Baswedan: Pasar Ikan Modern Muara Baru, Hadiah untuk Warga Jakarta
Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang menunggu antrian sidang untuk terdakwa Lucas dalam perkara usaha merintangi penyidikan terhadap, Eddy Sindoro.
Seorang tim Penasihat Hukum Lucas, Irwan mengonfirmasi kejadian itu.
Baca: PKS Coret Caleg yang Cabuli Anak Kandungnya di Sumatera Barat
Menurut dia, pada saat terjatuh kondisi korban sudah tak sadarkan diri.
"Itu salah satu penasihat hukum kami di perkara pak Lucas. Kami lagi menonton sidang. Kami menunggu antrian sidang tiba- tiba rekan kami terkena serangan jatung, langsung jatuh (korban,-red)," ujar Irwan, saat dikonfirmasi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (13/3/2019).
Baca: KPU Pastikan Dua WNA Dicoret dari DPT, Salah Satunya Ternyata Pastor Asal Polandia
Sementara itu, Kepala Pengamanan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dari Polisi Sektor Kemayoran Inspektur Satu (Iptu), Suparno mengatakan korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Husada, Jakarta Barat.
"Iya, tadi pas sudah sampai rumah sakit, diperiksa korban dinyatakan meninggal, serangan Jantung," ujar Suparno.