TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika berbicara mengenai hal yang belum diketahui pasti.
Hal ini disampaikan ketika ditanya kejadian seorang ustaz yang menuding Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan melegalkan zina.
"Prinsipnya semua orang harus berhati-hati karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual itu sendiri kan belum dibahas di DPR. Artinya pemerintah dan DPR belum memutuskan, belum diawali dengan rapat kerja," ujar Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
"Kami mengimbau kepada semua, kalau memang belum mengetahui pokok persoalan lebih baik menghindari memberikan opini," tambah dia.
Baca: Tengku Zulkarnain Ralat Ucapan Saat Bahas RUU PKS, Yunarto Wijaya : Ngoceh Dulu Baru Mikir
Apalagi, jika opini tersebut menyudutkan salah satu pihak.
Nasir mengatakan pesan ini ditujukan untuk semua.
Menurut dia, opini semacam itu bisa membuat suasana tidak kondusif.
Terlebih lagi, isu yang dibahas begitu sensitif.
Nasir mengatakan, masalah perundangan sebaiknya dipercayakan kepada DPR dan pemerintah.
Meski demikian, dia bisa memahami kegelisahan sejumlah pihak atas RUU ini.
"Pak Jokowi kan sekarang posisinya bisa sebagai presiden dan capres. Wajar kalau Beliau khawatir ada suatu RUU yang menurut dia tidak sejalan dengan keyakinan atau norma agama yang dia yakini. Jadi wajar saja dan tidak perlu lah Beliau minta maaf ke Presiden," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Diingatkan Hati-hati Berbicara jika Belum Tahu Isi RUU PKS
Penulis : Jessi Carina