News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Ingatkan Pentingnya Peran Perpustakaan dalam Mewujudkan Masyarakat Cerdas

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019, di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2019.

Rakornas bertajuk 'Pustakawan Berkarya Mewujudkan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat' itu digelar di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).

Membuka rakornas tersebut, Tjahjo mengatakan perpustakaan memiliki peranan sangat penting dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat.

Baca: Penampilan Maruf Amin dan Sandiaga Uno dalam Debat Pilpres 2019 Paling Ditunggu Masyarakat

Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang cerdas, penguatan literasi merupaka fokus utama yang dilakukan perpustakaan.

"Peranan penting perpustakaan melalui upaya mewujudkan ekosistem masyarakat yang berpengetahuan, perpustakaan mengusung rencana strategis penguatan literasi masyarakat," ujar Tjahjo dalam sambutannya.

Baca: KPK Akan Eksekusi Eddy Sindoro Dalam Waktu Dekat

Ia kemudian menambahkan peranan tersebut diimplementasikan melalui layanan perpustakaan yang kini bertransformasi dan berbasis inklusi sosial.

"Peranan perpustakaan dalam penguatan literasi masyarakat dilaksanakan melalui transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial," jelas Tjahjo.

Penerapan layanan berbasis inklusi itu memfokuskan pada pemberian layanan perpustakaan sebagai suatu hak yang harus diperoleh masyarakat dimanapun dan kapan pun.

Baca: Kenal Tamin Sukardi, Jaksa KPK Cecar Pegawai MA Soal Bom Hakim PN Medan

"Secara inklusif adalah hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan, di mana pun mereka berada dan pada kondisi apa pun," kata Tjahjo.

Karena itu, Tjahjo menegaskan hal tersebut dijamin oleh negara melalui Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini