TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi mengenai penangkapan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3).
Dari informasi penegak hukum, salah satu pihak yang ditangkap adalah M Romahurmuziy alias Romi.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal operasi senyap tersebut. Namun dia tak membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT dimaksud.
Pihak KPK meminta semua pihak bersabar dan menunggu keterangan resmi.
Seiring kabar tersebut, Mahfud MD pun tampak menanggapinya.
Guru Besar UII Yogyakarta itu menuliskan tanggapannya mengenai KPK di laman Twitternya pada Jumat (15/3/2019).
Mahfud MD menegaskan pernyataannya mengenai lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan independen sehingga tidak bisa dihalangi atau disuruh oleh siapapun untuk menangkap koruptor.
Ia juga mengatakan, dari kubu mana pun terdapat perwakilan di tahanan KPK.