Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menyebut kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy dinilai kental dengan aroma kepartaian.
Romy yang duduk sebagai Anggota Komisi XI DPR Fraksi PPP memang tidak memiliki tupoksi yang berkaitan dengan Kementerian Agama (Kemenag). Ruang lingkup Komisi XI adalah keuangan dan perbankan.
Namun, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, kasus yang menjerat Romy memang tidak terjadi satu atau dua kali.
Dia mencontohkan pada kasus eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq terkait suap kuota impor daging.
Padahal, Lutfhi pada saat itu berada di Komisi I DPR RI dengan ruang lingkup luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika serta intelijen.
"Tapi, kalau dilihat beberapa kasus yang pernah disidik dan dituntut KPK, memang kadang tupoksi di Kementeriaan itu tidak selalu berhubungan langsung dengan apa yang dikerjakan," kata Laode kepada wartawan, Senin (18/3/2019).
Dengan demikian, KPK menduga bahwa kasus ini lebih mengarah terhadap Romy selaku Ketua Umum PPP.
Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ini merupakan kader dan menjadi bagian dari Majelis Tinggi (A'la) PPP.
"Saya pikir dalam kasus yang ini (pengisian jabatan di Kemenag), yang kental ini adalah hubungan kepartaian," ujar Laode.
Baca: Menag Minta Ruangannya Segera Diperiksa, Ketua KPK: Insya Allah Hari Ini
Laode memastikan akan mendalami lebih lanjut terkait kasus ini lantaran perkara tersebut bisa saja lintas sektor yang memang berkaitan dengan posisi Rommy di kepartaian.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.