Menurutya, di dalam rumah tahanan KPK yang berada persis di Gedung Merah Putih itu, ventilasi udaranya sangat kurang.
Baca: Romahurmuziy Mengeluhkan Susah Tidur Selama Mendekam di Rumah Tahanan KPK
Padahal, menurut dia, KPK memilki anggaran yang besar untuk diserap.
"Ini kan KPK anggarannya besar. Saya cuma mau bicara kalau itu di dalam rutan, ventilasinya sangat kurang. Takutnya, nanti ada teman-teman yang tidak kuat," jelas Romahurmuziy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)
Saat ditanya, dengan siapa saja ia tidur di dalam KPK, mantan ketua umum PPP itu, mengatakan ia mengenal banyak orang di dalam.
"Banyak, banyak. Saya sama banyak teman di dalam," kata dia.
Kasus Romahurmuziy
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Baca: Romahurmuziy Mengeluhkan Susah Tidur Selama Mendekam di Rumah Tahanan KPK
Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.
Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.