Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan kementerian agama, Muhammad Romahurmuziy membantah dirinya terlibat dalam perkara dimaksud.
Romahurmuziy menjelaskan, sebagai anggota DPR dan ketua umum partai politik, dia hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.
Baca: Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Banyak yang Ingin Bersaksi, Makin Panas jika Dibuka ke Publik
"Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," jelas Romahurmuziy di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Pria yang akrab disapa Rommy itu mencontohkan, nama Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin misalnya.
Haris yang juga terlibat dalam kasus suap itu merupakan hasil dari rekomendasi ulama setempat, yakni Kyai Asep Saifudin Halim dan Gubernur Jawa Timur terpilih saat itu, Khofifah Indar Parawansa.
Rommy mengungkapkan, bahwa Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan nama Haris karena sudah mengenal Haris terlebih dahulu dengan kinerja yang baik.
Baca: Erwin Aksa Bawa Gerbong Pengusaha Dukung Prabowo-Sandi, Jusuf Kalla Tertawa: Susah Diatur
Serta dapat melakukan sinergitas kepada pemerintah daerah Jawa Timur.
"Dia bilang "Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus," sebagai gubernur terpilih saat itu, beliau mengatakan sangat percaya dengan kerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik," jelas Rommy.
meski melakukan rekomendasi terhadap panitia seleksi, Romahurmuziy membantah melakukan intervensi.
Baca: Ruangan Menteri Agama Digeledah, Ini Penjelasan Romahurmuziy
Bagi Rommy, tidak mungkin mengintervensi orang-orang yang terdiri dari guru besar dari universitas Islam di seluruh Indonesia.
"Kalau misalnya, meneruskan aspirasi itu dosa, nah terus, kita mengetahui kondite seseorang dari siapa? tapi, itu kan tidak menghilangkan proses seleksinya," tegas Romahurmuziy.