TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj menanggapi laporan sekelompok massa ke Bareskrim Polri karena menyebut Prabowo-Sandi didukung kelompok radikal.
Tak lama ini, Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) melaporkan Said Aqil Siradj ke Bareskrim Polri dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.
Menanggapi pelaporan tersebut, Said Aqil pun menyerahkan tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia mengaku percaya proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Ia pun menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3/2019), seperti dikutip Antara.
Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi.
"Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.
Dia mengatakan, berdasarkan ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukan lah ujaran kebencian.
Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung kelompok radikal.
Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif.
Said Aqil menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menilai kebenaran atas pernyataannya itu.
Dilaporkan Kelompok Aliansi Anak Bangsa
Sebelumnya, Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) melaporkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj ke Bareskrim Polri dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.
Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0309/III/2019/ BARESKRIM tertanggal Senin (18/3/2019).
Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, menuturkan, mereka melaporkan pernyataan Said Aqil saat diwawancara Najwa Shihab.
"Dalam percakapan, eksplisit dia menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres ini terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris," ungkap Damai saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).
Damai mengatakan, pelaporan itu dilakukan untuk mencegah kegaduhan dan menjaga situasi agar kondusif jelang Pemilu 2019.
Ia pun mengutarakan kesiapannya untuk mencabut laporan tersebut jika Said Aqil meminta maaf kepada Rizieq Shihab.
"Kami persilakan, datang ke Mekkah, tabayun, silakan, kalau ada rekomendasi surat permintaan maafnya dan dimaafkan oleh Imam Besar Habib Rizieq, kami cabut (laporannya)," ungkap dia.
Saat melaporkan, mereka juga menyerahkan barang bukti berupa CD berisi video saat Said Aqil mengungkapkan pernyataan tersebut.
Said dilaporkan atas Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas IU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo 156 KUHP.
Tanggapan PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menuturkan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum ke kepolisian terkait dilaporkannya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj ke Bareskrim Polri.
Said dilaporkan Kelompok Aliansi Anak Bangsa (AAB) atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian.
"Kepolisian RI sudah kredibel. Sudah profesional. Oleh karena laporannya disampaikan kepada kepolisian, mari kita percayakan kepada Kepolisian RI. Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti," ujar Robikin melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).
Said Aqil dilaporkan terkait pernyataannya saat diwawancarai Najwa Shihab.
Menurut Ketua AAB sekaligus pelapor, Damai Hari Lubis, dalam wawancara, Said Aqil menyatakan bahwa di kelompok 02 dalam pilpres terdapat kelompok radikalis, ekstremis, dan teroris.
Terkait hal itu, Robikin mengatakan, berbagai hasil survei sudah melansir radikalisme yang ditandai sikap intoleran.
Bahkan, kata Robikin, gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut.
"Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang ini, di media sosial," kata Robikin.
Ia menegaskan, segenap komponen bangsa wajib untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teroterial, sumber daya alam, maupun budayanya.
Menurut Robikin, khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.
"Kiai Said Aqil, NU dan kita semua layak terus mengampanyekannya agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat kita wujudkan bersama," tutur dia.
"Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus NU, akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil," ujar Robikin.