News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Said Aqil Siradj yang Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Ujaran Kebencian

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PBNU Said Aqil Siradj.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepadanya, kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi. Saya percaya kepada polisi, kalau mau dilanjutkan 'monggo'," kata Said Aqil di Jakarta, Jumat (22/3).

Said Aqil mengatakan, dirinya adalah warga negara biasa dan siap dimintai keterangan jika diminta polisi. "Tapi belum dipanggil sampai sekarang," ujar Said Aqil.

Dia mengatakan, berdasar keterangan ahli Bahasa Indonesia, apa yang diutarakan olehnya bukanlah ujaran kebencian.

Baca: All New Ertiga Suzuki Sport Resmi Meluncur, Tersedia dalam 3 Varian Warna

Sebelumnya Said Aqil menyebut kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 didukung kelompok radikal.

Baca: Generasi Terbaru Chassis Bus Mercedes-Benz OF 917 Diperkenalkan di Busworld South East Asia 2019

Pernyataan Said Aqil itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan ujaran kebencian serta kampanye negatif. Said Aqil menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menilai kebenaran atas pernyataannya itu.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Said Aqil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini