TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI masih menelusuri soal peristiwa mobil Pajero berpelat TNI yang dilaporkan mengangkut logistik paslon 02 Prabowo-Sandi di GOR Pajajaran, Kota Bogor.
"Kami masih menunggu tindak lanjut dari beberapa laporan beberapa laporan dari teman-teman di Bogor," kata Fritz kepada wartawan, Senin (25/3/2019).
Adapun Bawaslu, dikatakan Fritz, belum mendapatkan update terbaru soal peristiwa tersebut.
Namun, meski demikian Fritz menilai bahwa TNI sudah menjelaskan poin-poin penting soal mobil yang dimiliki purnawirawan tersebut.
"Kapuspen TNI sudah ada sejumlah penjelasan," imbuhnya.
Baca: Viral Video Mobil Dinas TNI Angkut Logistik Capres, Kata Penyelenggara hingga Tanggapan Mabes TNI
Seperti diketahui, ramai di media sosial soal mobil Pajero berpelat TNI yang diduga berada di lokasi Paslon 02 di GOR Pajajaran, Kota Bogor.
Pihak pelaksana acara, Ir. Masduki yang menjabat sebagai sekretaris Relawan 02 se-Bogor Raya, mengungkapkan bahwa mobil tersebut milik Mayjen TNI (purn) Ampi Tanudjiwa, dan bukan milik perwira TNI aktif.
"Sudah pensiun lama itu beliau. Senior saya juga itu," kata Masduki saat dihubungi, Jumat (22/3/2019)
Masduki pun menceritakan bahwa sosok Ampi merupakan senior daei Prabowk Subianto. Bahkan dia menyebut Ampi sebagai guru Prabowo.
"Waktu Pak Prabowo masih di AKABRI, Pak Ampi itu sudah Kapten. Beliau dulu yang mengajari Pak Prabowo bahasa Indonesia," kata Masduki menjelaskan.
Masduki pun menegaskan bahwa apa yang beredar di media sosial itu tidak benar, terutama jika menyebut bahwa itu merupakan mobil TNI yang masih aktif.
"Sudah clear semuanya," ujarnya.
Adapun Kabidpenum Puspen TNI Letkol Inf Abidin Tobba menceritakan kronologis mobil RAT bisa menggunakan pelat dinas TNI.
"Awalnya mobil tersebut berangkat dengan menggunakan nomor registrasi sipil. Namun karena macet, sopirnya (L) berinisiatif mengganti dengan pelat nomor dinas menuju Gedung Pajajaran Bogor," jelasnya.
POM TNI, dikatakan Abidin, atas dasar hasil pengembangan perkara tersebut, bakal melakukan tindakan penyitaan pelat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI).