News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Survei Charta Politika: Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi-JK Mencapai 65,9 Persen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. BIRO PERS SETPRES/RUSMAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia, Senin (25/3/2019) merilis hasil survei tingkat kepuasan pembangunan oleh pemerintah. ‎

Diketahui tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah pusat di bawah Jokowi-Jusuf Kalla tergolong cukup baik, berkisar di angka 65,9 persen.

"Dari tingkat kepuasan itu, sebanyak 14,8 persen masyarakat mengatakan sangat puas dan 51,5 persen mengatakan cukup puas dan 4,5 persen tidak menjawab," ucap Yunarto Wijaya‎ di Kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019) .

Angka kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi cenderung stabil.

Baca: Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi Ditunjuk Jadi Moderator Pemandu Debat Keempat Pilpres

Dimana pada April 2018, tingkat kepuasan ada di angka 68,2 persen dan 65,9 persen di Maret 2019.

‎Jika dilihat berdasarkan wilayah, maka daerah yang sangat puas dengan kinerja pemerintah pusat yakni Jawa Tengah dan DIY, Kalimantan, serta Bali, NTB dan NTT.

Untuk penilaian terhadap pembangunan infrastruktur, Yunanto Wijaya menuturkan sebanyak 68,8 persen masyarakat merasa puas, 22,7 persen merasa tidak puas dan sisanya 8,6 persen tidak tahu atau tidak jawab.

‎Diketahui survei nasional preferensi politik masyarakat oleh Charta Politika Indonesia dilakukan pada 1-9 Maret 2019 melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode aacak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini