News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Joko Driyono Ditahan Satgas Antimafia Bola: Kaget, Syok dan Tak Terima Penahanan

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono resmi ditahan Satgas Antimafia Bola.

Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah pemberitaan mengenai penahanan Joko Driyono.

1. Joko Driyono Kaget

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), telah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Joko Driyono sempat kaget setelah dilakukan penahanan terhadap dirinya.

"Tentunya hari ini adalah hari pertama pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yg bersangkutan kaget juga, kaget," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Argo mengatakan sebelum ditahan Jokdri sempat diperiksa oleh tim Pusdokkes Polda Metro Jaya.

Hasilnya, Joko Driyono dalam kondisi sehat.

"Tetapi kondisi normal, setelah kita lakukan pemeriksaan dari Dokkes Polda Metro Jaya, kondisi normal tidak masalah," tutur Argo.

Halaman selanjutnya >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini