TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI Joko Driyono resmi ditahan Satgas Antimafia Bola.
Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 Maret 2019 hingga 13 April 2019 mendatang.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah pemberitaan mengenai penahanan Joko Driyono.
1. Joko Driyono Kaget
Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono (Jokdri), telah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Joko Driyono sempat kaget setelah dilakukan penahanan terhadap dirinya.
"Tentunya hari ini adalah hari pertama pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yg bersangkutan kaget juga, kaget," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Argo mengatakan sebelum ditahan Jokdri sempat diperiksa oleh tim Pusdokkes Polda Metro Jaya.
Hasilnya, Joko Driyono dalam kondisi sehat.
"Tetapi kondisi normal, setelah kita lakukan pemeriksaan dari Dokkes Polda Metro Jaya, kondisi normal tidak masalah," tutur Argo.