TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum dan Tata Negara, Mahfud MD berbicara perihal karma.
Sebelum membahas mengenai karma, Mahfud MD terlebih dahulu membahas mengenai moral dalam hukum.
Menurut Mahfud MD, hukum tidak hanya dipahami sebagai peraturan formal.
Hukum harus dibangun dengan moralitas yang kuat.
Jika dipandang sebatas peraturan formal, hukum akan mudah dibelokkan dengan berbagai tafsir.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut moral dan etika menjadi landasan dalam berhukum.
"Hukum hrs dibangun dgn moralitas yg kuat.
Sebab jika hny dipahami sbg peraturan formal hukum itu mudah dibelokkan dgn berbagai tafsir.
Membuktikan tindak pidana scr hukum jg tdk selalu mudah krn selalu bs dicari dalih dan alibi yg formal.
Moral dan etiklah landasan dlm berhukum," kata Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Selasa (26/3/2019).