TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) 2019 untuk Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama Polri secara online akan ditutup Kamis (28/3/2019) ini pukul 23.59 WIB.
Siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Polri, segeralah mendaftar. Caranya mudah, para pendaftar harus masuk terlebih dulu ke situs penerimaan.polri.go.id.
Baca: Tahapan Penerimaan Anggota Polri 2019 - Syarat Akpol, Bintara & Tamtama Klik penerimaan.polri.go.id
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, batas pendaftaran anggota Polri secara online semula ditetapkan berakhir Jumat (22/3/2019).
"Namun batas waktu pendaftaran diperpanjang atau diundur sampai Kamis (28/3/2019). Jadi besok (Kamis ini) adalah hari terakhir pendaftaran," kata Dedi Prasetyo kepada Warta Kota, Rabu (27/3/2019).
Diperpanjangnya batas waktu pendaftaran untuk memberi kesempatan lebih banyak ke putra-putri Indonesia yang tertarik mengabdi menjadi anggota Polri.
Untuk semua informasi pendaftaran, tahapan dan jadwal seleksi, kata Dedi Prasetyo, dapat dilihat di situs penerimaan.polri.go.id.
Verifikasi dilakukan setelah calon anggota Polri mendaftar secara online di website itu.
Sementara verifikasi calon dan dokumen para pelamar dilakukan sejak 5-28 Maret 2019 dan dilanjutkan dengan berbagai macam seleksi.
Dalam website penerimaan.polri.go.id disebutkan, dokumen yang wajib dilegalisir, adalah KTP peserta, KTP ibu dan ayah, kartu keluarga, fotokopi ijazah SD sampai SMA, fotokopi rapor SD sampai SMA, SKCK dan surat kesehatan dari puskesmas.
Baca: Info Lengkap Penerimaan Anggota Polri 2019, untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama
Saat seleksi perekrutan Polri akan dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan oleh Tim Pemekreiksaan Administrasi (Rikmin), Tim Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dan Tim Uji Jasmani.
Biasanya banyak peserta gagal saat penimbangan berat badan. "Jadi sebaiknya jaga baik berat badan sebelum tahapan ujian berlangsung," pesan Dedi Prasetyo.
Berikut persyaratan khusus :
Taruna Akpol :
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
3. Nilai kelulusan rata-rata hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan & bukan nilai perbaikan):
tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5;
tahun 2015 s/d 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
tahun 2019 akan ditentukan kemudian.
4. Nilai kelulusan rata-rata hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan & bukan nilai perbaikan) khusus Papua dan Papua Barat:
tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0;
tahun 2015 s.d. 2017 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
tahun 2018 dengan nilai rata-rata minimal 55,00;
tahun 2019 akan ditentukan kemudian
5. Bagi lulusan tahun 2019 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
6. Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai Ujian Nasional minimal 75,00.
Bintara Polri :
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan: SMA/sederajat
bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00; bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
3. Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal B
4. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2, 75 dan Akreditasi Prodi minimal B
5. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
6. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
usia calon Bintara Polri T.A. 2019
7. Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal
21 tahun;
8. Lulusan D-III usia maksimal 24 tahun;
9. Lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun.
10. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
Tamtama :
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Berijazah serendah-rendahnya :
- Tamtama Brimob
SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa/Agama (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM A))
- Tamtama Polair
SMK jurusan Pelayaran (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus.
3. Bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu), setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir 2.b.;
4. Usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
5. Tinggi badan minimal 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Catat, Kamis Ini Hari Terakhir Pendaftaran Akademi Kepolisian 2019