News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPBE Bukan Pilihan, Tapi Keharusan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) dan Menpan RB Syafruddin berfoto bersama para instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik, di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

"Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi," ujarnya saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Hasil evaluasi SPBE yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31 persen) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan.

Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69 persen) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.

Menurut Wapres, persoalan yang harus segera diselesaikan oleh instansi pemerintah adalah integrasi SPBE. Sebagai contoh, JK menunjuk Kementerian PUPR.

"Kalau mau membangun jalan, bisa langsung terintegrasi dengan Bappenas, serta pemda," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres menyerahkan penghargaan kepada 16 instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik.

Keenambelas instansi itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, BAPETEN, LIPI, BPS, BPK, Mabes Polri, Polda Jabar, Pemprov Jateng, DIY, Jabar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Batang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terdapat dua instansi yang seharusnya mendapatkan penghargaan namun tidak hadir yakni Kota Surabaya dan Kota Semarang.

Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi yang merupakan potret SPBE Nasional tersebut bukan tentang siapa yang baik atau jelek, yang menang atau kalah, yang berprestasi atau tidak.

Baca: Kemenpan RB akan Sampaikan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

"Tetapi hal itu sesungguhnya merupakan landasan pacu atau pijakan awal untuk melangkah bersama, membangun SPBE secara nasional. Tugas ini bukan hanya bertumpu pada Tim Percepatan SPBE Nasional, namun oleh kita semua," ungkap mantan Wakapolri ini.

Untuk itu, Syafruddin mengajak semua pimpinan instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah harus mendukung akselerasi SPBE pada tiga domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, dan layanan.

Dengan demikian, dalam beberapa tahun ke depan, sebagaimana target perencanaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, SPBE akan benar-benar dikembangkan secara terpadu, mengubah tampilan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, modern, akuntabel dari pusat hingga ke daerah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini