News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos: Awal April Bantuan PKH Tahap Ke-2 Cair

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri berharap jika memungkinkan uang bansos bisa disisihkan, disimpan di tabungan untuk merintis usaha rumahan. Pemerintah siap membantu dalam bentuk modal usaha dan memberi pendampingan.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2019 cair sesuai jadwal yakni awal April di seluruh Indonesia.

"Beberapa hari lagi bantuan PKH tahap ke-2 disalurkan, Insyaa Allah awal bulan April. Untuk itu saya berpesan mohon dananya digunakan sebaik-baiknya," tutur Mensos saat melakukan sosialisasi bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tangerang Selatan, Jumat.

Dihadapan 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, Mensos mengingatkan bahwa penggunaan dana bansos harus direncanakan dengan baik.

"Mohon diingat ya ibu-ibu, sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo, uang PKH harus digunakan untuk sekolah anak-anak dan peningkatan gizi anak-anak melalui penyediaan pangan bergizi," tuturnya.

Menteri juga berharap jika memungkinkan uang bansos bisa disisihkan, disimpan di tabungan untuk merintis usaha rumahan. Pemerintah siap membantu dalam bentuk modal usaha dan memberi pendampingan.

Dikatakannya, PKH dan BPNT merupakan bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini ditunjukkan pada kenaikan anggaran bansos yang signifikan pada tahun 2019 dan perubahan indeks bantuan yang sebelumnya flat menjadi non flat mengikuti komponen di dalam satu keluarga.

Dihadapan 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT, Mensos mengingatkan bahwa penggunaan dana bansos harus direncanakan dengan baik.

Tahun 2018 ada 600.000 KPM yang lulus. Mayoritas mereka merintis usaha sebelum akhirnya lulus dari PKH. Beragam usaha telah dijalankan para ibu yang gigih berusaha demi kemajuan ekonomi keluarga. Ada yang memiliki usaha warung, restoran, konveksi, kerajinan tangan, dll.

Tahun 2019 Menteri menargetkan paling sedikit 800.000 lulus dari PKH. Ia berharap KPM yang lulus dari progam nasional ini adalah warga Tangerang Selatan.

Bantuan sosial Tahap l di Banten tahun 2019 total Rp420.742.565.000 dengan rincian Bansos PKH untuk 301.647 keluarga sebesar Rp367.849.175.000 dan BPNT untuk 480.849 keluarga sebesar Rp52.893.390.000.

Untuk Kota Tangerang Selatan Bansos PKH dan BPNT Tahap I total senilai Rp24.730.450.000, dengan rincian Bantuan PKH untuk 8.266 keluarga sebesar Rp10.259.400.000 dan Bantuan BPNT untuk 131.555 keluarga sebesar Rp14.471.050.000.

Sosialisasi PKH dan BPNT di Tangeran Selatan juga dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Andi ZA Dulung dan Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumi.

Wagub Andhika dalam sambutannya mengatakan PKH sangat bermanfaat untuk menekan angka kemiskinan. Dimana pada September 2018 angka kemiskinan di Provinsi Banten 5,25 persen.

Ia berpesan kepada KPM agar tidak konsumtif dan menggunakan bansos untuk perbaikan gizi anak dan keberlangsungan sekolah mereka.

PKH dan BPNT merupakan program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sebagai bentuk upaya penurunan angka kemiskinan.

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer) untuk keluarga miskin yang memiliki kondisional kesehatan dan pendidikan. Pada 2019 terdapat komponen tambahan bagi keluarga dengan lansia dan penyandang disabilitas.

Skema Bantuan PKH yang sebelumnya diberlakukan flat sebesar Rp1.890.000/keluarga, pada tahun 2019 berubah, disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga.

Sementara BPNT merupakan transformasi dari program yang telah berjalan yang dahulu lebih dikenal dengan Raskin/Rastra. Pada Tahun 2018 BPNT diperluas yang semula hanya di 44 Kota menjadi 219 Kabupaten dan Kota dan 295 Kabupaten masih melalui skema Bansos Rastra.

Skema BPNT sendiri diberikan kepada KPM sebesar Rp. 110.000/bulan yang disalurkan melalui Bank HIMBARA melalui KKS yang dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pangan yang dibutuhkan, tidak hanya terbatas beras namun juga gula, telur, daging, dan lain-lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini