TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola mengagendakan pemeriksaan kepada tiga saksi atas kasus pengaturan skor yang menjerat eks anggota Exco PSSI, Hidayat, hari ini yakni Senin (1/4).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tiga saksi yang dipanggil adalah tiga direktur di PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Mereka antara lain Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan, Direktur Eksekutif PT LIB Risha Adi Wijaya, dan Direktur Operasional PT LIB Tigor Shalom Boboy.
"Hari ini untuk Satgas memanggil saksi terkait menyangkut masalah tersangka H, antara lain dari Saudara Berlinton Siahaan sebagai Dirut PT LIB, kemudian yang kedua saudara Risha Adi Wijaya sebagai Dirut Eksekutif PT LIB, yang ketiga adalah saudara Tigor Shalom Direktur Operasional PT LIB," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan ketiganya dipanggil terkait masalah match fixing atau pengaturan skor yang dilakukan oleh tersangka Hidayat.
Adapun ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Baca: Polisi Sudah Tilang 652 Pengendara Motor yang Merokok
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga masih akan mengagendakan pemeriksaan kepada 22 saksi lain pada pekan ini. Pemeriksaan itu guna menyempurnakan berkas perkara terhadap tersangka Hidayat.
Profesi dari 22 orang saksi yang dipanggil pun beragam, Dedi menyebut mereka terdiri dari pemain, manajer hingga perangkat pertandingan.
"Kemarin sudah kami sampaikan masih ada 22 saksi kembali yang akan dipanggil oleh satgas Antimafia Bola dalam rangka untuk penyempurnaan berkas perkara tersangka H," tukasnya.