TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor yang menjerat eks anggota Exco PSSI, Hidayat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya kali ini memeriksa tiga orang sebagai saksi.
Salah satunya adalah Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Nama lain yang diperiksa adalah Karo Hukum Kemenpora Sanusi serta Plt Bendahara Umum PSSI Jacob Sarosa.
"Sesmenpora pak Gatot Dewa Broto, kemudian pak Sanusi Karo Hukum dan pak Jacob Sarosa , Plt Bendum. Hari ini dimintai keterangan Satgas Antimafia Bola," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan jika ketiga orang tersebut diperiksa terkait dengan kasus pengaturan skor yang menjerat Hidayat.
"Ini semuanya terkait kasus match fixing dengan tersangka saudara H," tutur jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Antimafia Bola mengagendakan pemeriksaan kepada tiga saksi yang merupakan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Senin (1/4).
Baca: Ini Lima Indikator Kemenangan Jokowi-Maruf versi Indo Barometer
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tiga saksi yang dipanggil adalah tiga direktur di PT LIB atas kasus pengaturan skor yang menjerat eks anggota Exco PSSI Hidayat.
Mereka antara lain Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan, Direktur Eksekutif PT LIB Risha Adi Wijaya, dan Direktur Operasional PT LIB Tigor Shalom Boboy.
"Hari ini untuk Satgas memanggil saksi terkait menyangkut masalah tersangka H, antara lain dari Saudara Berlinton Siahaan sebagai Dirut PT LIB, kemudian yang kedua saudara Risha Adi Wijaya sebagai Dirut Eksekutif PT LIB, yang ketiga adalah saudara Tigor Shalom Direktur Operasional PT LIB," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).