Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala RS Polri Kramat Jati , Brigjen Pol Musyafak, mengungkap tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy alias Rommy mengalami sakit saluran pencernaan.
Ia menjelaskan mantan Ketua Umum PPP itu mengeluhkan sakit saat buang air besar dan mengeluarkan darah sejak Jumat (29/3/2019) lalu.
KPK pun merujuk Romahurmuziy ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: RS Polri: Romahurmuziy Alami Pendarahan Saat Buang Air Besar
"Memang benar Bapak Rommy sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan," ujar Musyafak, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (5/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan, awalnya Romahurmuziy tidak perlu menjalani rawat inap sehingga yang bersangkutan dibawa kembali ke Rutan KPK.
Namun, empat hari berselang Romahurmuziy kembali dibawa ke RS Polri atas keluhan yang sama, Selasa (2/4/2019).
Baca: Kondisi Terkini Ani Yudhoyono: Dirawat di Ruang ICU karena Sempat Demam Tinggi
Kemudian, tim dokter menganjurkan agar Romahurmuziy dirawat di RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kolonoskopi.
Hal itu, kata dia, guna mengetahui ada tidaknya kelainan pada saluran pencernaan.
"Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," kata dia.
"Hari Kamis kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," imbuhnya.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Mayat Tanpa Kepala di Blitar: Motif, Orang Terakhir, dan Lokasi Pembunuhan
Lebih lanjut, Musyafak menyebut Rommy akan kembali melakukan pemeriksaan pada hari Senin atau Selasa depan.
"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan lain Senin atau Selasa, karena beliau ada riwayat batu ginjal pada tahun 1997. Kita lakukan USG dengan harapan kita dapat mengetahui memang ada timbul kembali batu ginjal (atau tidak)," ujarnya.
Penjelasan KPK